Pendidikan

Berakhirnya Masa Demokrasi Parlementer Atau Liberal Ditandai Dengan? Ini Penjelasannya!

Penyebab berakhirnya masa demokrasi parlementer atau liberal ditandai dengan adanya apa? Artikel ini akan membantu dalam menemukan jawaban atas persoalan tersebut yang pastinya secara spesifik berkaitan dengan sistem negara yang demokrasi. Simak penjelasannya hingga akhir.

Pertanyaan:

Berakhirnya masa demokrasi parlementer atau liberal ditandai dengan

A. Banyak aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia

B. Karena presiden RI, Bapak Soekarno mundur

C. Adanya pengaruh Partai Komunis Indonesia yang berkembang

D. Meluasnya peran militer sebagai unsur sosial dan politik

E. Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Jawaban:

Sejak dikeluarkannya peraturan mengenai tidak diberlakukannya lagi UUDS 1950 atau dikenal dengan Dekrit Presiden, maka sistem demokrasi parlementer berakhir. Peraturan yang resmi dikeluarkan pada 5 Juli 1959. Sehingga jawaban yang sesuai dengan pertanyaannya adalah E.

Pembahasan Mengenai Demokrasi Liberal atau Parlementer

Sebagai negara dengan sistem demokrasi, Indonesia oleh pemerintahannya diberikan hak yang setara dalam segala hal termasuk pengambilan keputusan. Sehingga dengan ini muncullah asas-asas demokratisasi yang berupa pengakuan harkat manusia hingga akhirnya dijunjung tinggi oleh rakyat.

Dinamakan sebagai sistem demokrasi parlementer dikarenakan saat itu yang memegang peran penting sebagai parlemen pemerintahan adalah kabinetnya. Dimana presiden berlagak hanya sebagai kepala negara saja, sedangkan para kabinet yang isinya DPR harus menjalankan fungsi pemerintahan.

Pelaksanaan pemerintahan dengan sistem demokrasi liberal ini berlangsung sejak tahun 1950 hingga 1959 setelah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Dari situlah bermula kembali terjadinya sistem politik yang liberal dengan pemerintahannya yang menganut kacamata parlementer.

Demokrasi liberal memiliki ciri khas yang mana sistem pemerintahannya dibatasi oleh adanya konstitusi dengan mengedepankan adanya kebebasan. Konstitusi diartikan sebagai bahwa pemerintah ruang geraknya terbatas sehingga tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang pada bawahan atau rakyat.

Berakhirnya Sistem Demokrasi Liberal atau Parlementer

Pada tahun 1955, Indonesia mulai mengadakan adanya pemilihan umum pertama yang pada saat itu masih dalam era demokrasi. Pemilihan umum ini bertujuan untuk membentuk anggota parlemen yang bertugas membentuk UUD baru sebagai ganti UUD sementara.

Sejak saat itu, mulailah bermunculan partai-partai politik yang mengambil alih kekuasaan dengan caranya masing-masing. Sehingga bermunculanlah yang namanya pertentangan antar satu partai dengan partai lain. Membuat kabinet dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak dapat bertahan lama.

Hal ini tentunya berakibat pada kesulitan bangsa mengatasi berbagai persoalan sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan adanya Dekrit Presiden. Dibentuknya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini bertujuan untuk mengatasi adanya permasalahan tersebut dengan diberlakukannya kembali UUD 1945.

Dengan dibentuknya Dekrit Presiden ini, secara otomatis UUDS tahun 1950 sudah tidak diberlakukan lagi. Secara otomatis, sistem pemerintahan yang liberal tadi juga berakhir. Berakhirnya sistem ini menjadi awal mula berkembangnya demokrasi terpimpin dengan sistem presidensial.

Itulah tadi jawaban dan penjelasan mengenai persoalan berakhirnya masa demokrasi parlementer atau liberal ditandai dengan? Dengan adanya sistem pemerintahan presidensial, akan menata kembali kehidupan politik di negeri ini setelah beberapa tahun tidak stabil.

Back to top button