Pendidikan

Undang undang yang Mengatur Tentang Narkotika Adalah? Simak Penjelasan Berikut!

Menarik sekali untuk membahas soal undang undang yang mengatur tentang narkotika adalah nomor  berapa dan bagaimana penjelasan lengkapnya. Apabila ada soal dengan bentuk seperti demikian maka pelajar harus tahu dan paham dengan maksud pertanyaan tersebut.

Namun, bagi sebagian pelajar masih bingung dan mengalami kesulitan apabila berhadapan dengan soal seperti ini. Padahal inti dan jawaban tidak berbeda. Berikut ini ulasan terkait undang undang narkotika tersaji lengkap di bawah ini:

Soal

Sebagai pelajar tentu harus mengenal undang undang yang mengatur penggunaan narkotika dan lainnya. Undang undang yang mengatur tentang narkotika adalah nomor dan tahun berapa? Jelaskan!

Jawaban

Berdasarkan pertanyaan di atas maka jawaban yang sesuai adalah undang-undang nomor 35 tahun 2009. Pembahasan lebih lengkap bisa dilihat pada ulasan berikutnya.

Penjelasan

Perlu diketahui jika undang undang yang mengatur narkotika adalah undang-undang No 35 tahun 2009. Narkotika merupakan zat atau jenis obat yang menyebabkan hilang kesadaran, ketergantungan, hilang rasa dan biasanya berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan.

Adanya undang-undang ini digunakan untuk menjamin dan mengatur tersedianya narkotika sebagai keperluan seperti, pelayanan kesehatan, mencegah untuk penyalahgunaan narkotika, menjamin rehabilitasi dan sosial bagi pecandu jenis narkotika ini, dan lain sebagainya.

Narkotika dibedakan menjadi beberapa golongan yang berbeda. Banyak yang belum mengetahui jika ada beragam jenis hal yang akan membedakan jenis dan penggunaan dari narkotika tersebut.

1. Narkotika Golongan I

Pertama ada narkotika golongan I yang bermanfaat untuk digunakan pada pengembangan ilmu dan teknologi. Jenis narkotika ini tidak bisa dipakai untuk kebutuhan terapi karena potensi menyebabkan kecanduan sangat tinggi. Sehingga tidak dianjurkan untuk diproduksi dalam jumlah banyak.

Proses memproduksi narkotika golongan I ini harus terbatas dan dipakai hanya untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sangat diawasi ketat oleh BPOM setempat. Jenis golongan I ini adalah heroin, amfetamin, opium mentah, dan lainnya.

2. Narkotika Golongan II

Berikutnya Narkotika Golongan II adalah jenis narkotika yang dipakai untuk terapi kesehatan. Biasanya juga dipakai untuk kebutuhan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru. Namun, jenis ini masih bisa menyebabkan ketergantungan yang tinggi.

Jenis dari narkotika golongan II ini meliputi metadon, petidin, dan masih banyak lagi. Narkotika golongan II terbuat dari bahan yang alami atau juga sintetis yang bisa digunakan untuk keperluan produksi obat yang sudah diatur di dalam peraturan menteri.

3. Narkotika Golongan III

Sedangkan, narkotika golongan III bisa dipakai untuk terapi atau pengobatan dalam ilmu pengetahuan dan memiliki potensi rendah untuk ketergantungan. Jenis dari narkotika golongan III adalah propiram, kodein, dan lain sebagainya.

Untuk psikotropika terdapat di dalam undang-undang No. 5 tahun 1997 dan yang dimaksud psikotropika merupakan zat yang bukan narkotika atau selain narkotika. Bisa berasal dari tanaman alami atau sintetis.

Demikian ulasan terkait soal undang undang yang mengatur tentang narkotika adalah tepatnya diatur di UU No. 35 tahun 2009. Di dalam undang-undang tersebut terdapat semua aturan yang berkaitan dengan narkotika tersebut.

Back to top button