Pendidikan

Berikut Macam Macam Sanksi Norma Hukum Kecuali? Kunci Jawaban PPKn Kelas 7

Berikut macam macam sanksi norma hukum kecuali? Ini merupakan salah satu contoh soal yang ada di mata pelajaran PPKn pada kelas 7.

Contoh norma yang sering dilakukan sehari-hari seperti mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara. Ada 4 jenis norma yang berlaku di lingkungan masyarakat yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum yang dibuat pemerintah untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat jika melanggar akan dikenakan sanksi.

Soal

Berikut macam macam sanksi norma hukum kecuali….

A. Hukum mati

B. Dipenjara

C. Dikucilkan oleh masyarakat sekitar

D. Denda uang

Jawaban

Jika dilihat dari pilihan jawaban di atas yang tidak termasuk dalam sanksi norma hukum yang dikucilkan masyarakat sekitar (jawaban C). Sebenarnya dikucilkan masyarakat sekitar termasuk ke dalam sanksi pelanggaran norma kesopanan. Adapun di penjara, denda dan hukum mati merupakan sanksi bagi pelanggaran norma hukum yang berlaku.

Penjelasan

Seperti yang dijelaskan sedikit di atas, terkait norma merupakan aturan yang ada di kehidupan sehari-hari yang bertujuan untuk kehidupan yang teratur dan terarah. Norma sendiri dibagi menjadi 4 jenis, yaitu;

  • Norma agama. Aturan yang diterapkan di lingkungan masyarakat yang berlandaskan oleh ketuhanan.
  • Norma kesusilaan . Aturan yang diterapkan di lingkungan masyarakat yang berlandaskan rasa empati dan simpati manusia.
  • Norma kesopanan. Aturan yang dibuat dan berlaku di masyarakat yang bersumber dari perilaku saat bersosialisasi.
  • Norma hukum . Aturan yang dibuat oleh aturan pemerintah dipatuhi lingkungan masyarakat.

Setiap norma di atas harus dilakukan jika melanggar norma yang berlaku di masyarakat akan ada sanksi yang akan diberikan. Sanksi norma hukum adalah tindakan yang diambil oleh pihak tertentu yang diberikan oleh pelanggar norma.

Sanksi Bagi Pelaku

Hukuman atau sanksi itu sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku dan untuk menyatakan kembali dan menyatakan aturan yang berlaku. Berikut ini beberapa sanksi norma hukum yang diterapkan jika melanggar aturan.

1. Denda

Sanksi denda merupakan pengeluaran sejumlah uang yang harus dikenakan oleh pelaku kepada pihak negara atau yang mengalahkan. Besaran denda dikenakan sesuai dengan pelanggaran berat atau ringan yang dibuat pelaku.

2. Kurungan/Penjara

Sanksi kurungan merupakan sanksi berupa kekerasan gerak pelaku atau tersingkir dengan ditempatkan di penjara atau tempat tertentu sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.

3. Pidana bersyarat

Sanksi pidana bersyarat ini diberikan kepada pelaku dengan diberikan kebebasan namun dengan syarat. syarat yang diajukan biasanya berupa kegiatan sosial, rehabilitasi atau wajib lapor.

4. Pembebasan bersyarat

Sanksi bersyarat merupakan kebijakan pelarangan pelaku pelanggaran dengan syarat tertentu baik berupa tindakan atau denda sesuai dengan aturan

5. Rehabilitasi

Sanksi rehabilitasi merupakan tindakan sanksi dengan membimbing pelaku selama waktu tertentu untuk memperbaiki diri.

6. Sanksi administratif

Sanksi berupa tindakan administratif pemberhentian pekerjaan atau penutupan usaha yang diberikan oleh pihak yang bersalah terhadap pelaku pelanggaran.

7. Sanksi perdata

sanksi yang diberikan untuk melindungi hak-hak pribadi seseorang. Seperti surat gugatan pelanggaran kontrak atau ganti rugi.

8. Sanksi sosial

Sanksi berupa tingkah laku maupun tindakan yang dilakukan oleh masyarakat tertentu terhadap pelaku pelanggaran.

Itulah uraian lengkap dari penjelasan mengenai soal berikut macam macam sanksi norma hukum kecuali? Patuhi norma yang berlaku di lingkungan masyarakat agar terhindar dari sanksi pelanggaran.

Back to top button