Pendidikan

Dalam Menjalankan Fungsi Pemantauan Komnas HAM Mempunyai Kewenangan? Inilah Penjelasannya

Jawaban untuk pertanyaan dalam menjalankan fungsi pemantauan Komnas HAM mempunyai kewenangan dapat ditemukan dalam artikel berikut ini.

Komnas HAM merupakan lembaga yang dibentuk untuk melindungi hak asasi rakyat Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, terdapat sejumlah wewenang yang sesuai dengan fungsinya. Apa sajakah itu? Simak penjelasan lengkapnya berikut:

Pertanyaan

Dalam menjalankan fungsi pemantauan Komnas HAM mempunyai kewenangan …

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAM
  2. Menyebarluaskan wawasan mengenai HAM kepada masyarakat Indonesia
  3. Menyampaikan rekomendasi atas kasus pelanggaran HAM
  4. Mengamati pelaksanaan HAM dan penyusunan laporan hasil pengamatan tersebut
  5. Mendamaikan kedua belah pihak yang sedang berselisih

Jawaban

Pilihan yang tepat untuk menjawab soal di atas adalah D. Mengamati pelaksanaan HAM dan penyusunan laporan hasil pengamatan tersebut.

Dalam melakukan mandatnya, Komnas HAM dibekali dengan otoritas atau kewenangan untuk meminta dan mendapatkan informasi dari pihak terkait seperti pemerintah, serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi.

Penjelasan dari Jawaban

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau yang disingkat dengan Komnas HAM adalah sebuah lembaga yang bertugas mengawasi serta menjadi wadah perlindungan hak asasi manusia milik rakyat Indonesia.

Meskipun ini adalah lembaga mandiri, namun Komnas HAM kedudukannya setara dengan badan atau lembaga negara yang lain. Adapun fungsi dari Komnas HAM diantaranya adalah pengkajian, penelitian, penyuluhan, mediasi hak asasi manusia, serta pemantauan.

Komnas HAM memiliki beberapa tugas serta wewenang dalam menjalankan peran pemantauannya. Apa sajakah kewenangan-kewenangan tersebut? Inilah daftar tugas serta kewenangan Komnas HAM sesuai fungsi pemantauan:

  • Melakukan pemantauan atas pelaksanaan HAM dan menyusun laporan hasil pemantauan tersebut.
  • Menyelidiki serta memeriksa peristiwa-peristiwa yang terjadi di antara masyarakat yang lingkup maupun sifatnya patut dicurigai ada pelanggaran hak asasi manusia.
  • Memanggil pihak pengadu selaku korban ataupun pihak yang diminta kesaksiannya.
  • Melakukan pemanggilan saksi dengan tujuan untuk didengar keterangannya dan meminta saksi pengadu untuk melakukan penyerahan bukti yang dibutuhkan.
  • Pemeriksaan tempat kejadian serta tempat-tempat lain yang dinilai perlu untuk proses penyelidikan.
  • Melakukan pemanggilan pihak terkait untuk menyampaikan pernyataan tertulis atau menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk asli dengan persetujuan dari Ketua Pengadilan.
  • Melaksanakan pemeriksaan rumah, bangunan, pekarangan, serta tempat lain yang dimiliki oleh pihak tertentu dengan izin Ketua Pengadilan.
  • Mengeluarkan pernyataan dengan persetujuan Ketua Pengadilan tentang kasus-kasus tertentu yang sedang diadili dan jika pelanggaran hak asasi manusia terjadi dalam urusan publik dan penyelidikan pengadilan dalam kasus ini, hakim harus memberitahu pihak-pihak yang berkepentingan tentang pernyataan yang dibuat oleh Komnas HAM.
  • Menyelenggarakan pelatihan atau penyuluhan mengenai HAM untuk masyarakat, lalu aparat penegak hukum, serta pihak lainnya yang terkait.

Itulah jawaban serta penjelasan dari soal dalam menjalankan fungsi pemantauan Komnas HAM mempunyai kewenangan. Berdasarkan uraian di atas, Komnas HAM berwenang untuk mengamati pelaksanaan HAM dan menulis laporan dari pengamatan tersebut.

Back to top button