Pendidikan

Perkara Tentang Warisan dan Perkawinan Menjadi Wewenang dari?

Salah satu hal yang berkaitan dengan hukum adalah pernikahan dan pembagian warisan kepada pihak yang sudah ditentukan. Sayangnya, masih banyak yang bingung mengenai jawaban dari soal perkara tentang warisan dan perkawinan menjadi wewenang dari pihak mana.

SoalĀ 

Perkara tentang warisan dan perkawinan menjadi wewenang dari apa?

A. Peradilan Agama

B. Peradilan Militer

C. Mahkamah Agung

D. Mahkamah Konstitusi

E. Komisi Yudisial

Jawaban

Soal di atas biasanya memang disampaikan dalam bentuk pilihan ganda dengan beberapa opsi di bagian bawah. Setidaknya ada lima opsi yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan, termasuk peradilan agama hingga Komisi Yudisial.

Jika dilihat dari opsi opsi yang ada di atas, maka jelas jawaban yang benar ada pada opsi A. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan atau istilah perkawinan akan diatur oleh pihak peradilan agama.

Peradilan agama ternyata juga memiliki wewenang yang lainnya yang berkaitan dengan persoalan pembagian dari warisan. Jika ingin tahu apalagi wewenang yang lengkap dari badan seperti peradilan agama, simak di sini:

Penjelasan

Sama seperti peradilan yang lainnya, keberadaan peradilan agama memiliki peran yang penting dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Beberapa wewenang yang dimaksudkan ini bisa diperiksa secara langsung di bawah ini, mulai mengawasi sampai mengadili. Berikut uraian lengkapnya:

1. Memeriksa dan Memutus Perkara

Pertama, ada wewenang yang dimiliki oleh pihak peradilan agama untuk bisa membantu memeriksa sebuah perkara penting yang diajukan oleh pemohon terlebih dahulu. Proses pemeriksaan perkara tersebut tentu saja bisa memakan waktu yang banyak tergantung pada urgensi dan antrian.

Selain berkaitan dengan proses pemeriksaan, nantinya peradilan agama juga berwenang untuk menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan pernikahan.

2. Mengadili Perkara Secara Bertahap

Kemudian ada wewenang yang lainnya yang tak kalah penting dari memeriksa sebuah perkara yang masuk. Nantinya, peradilan agama juga memiliki wewenang untuk melakukan proses mengadili perkara secara detail dan juga bertahap.

Tak banyak yang tahu, ada tahap tahap tersendiri yang harus diikuti oleh pemohon untuk setiap perkara. Tahapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan urusan data namun lapangan jika memang mendukung dan diperlukan.

3. Melakukan Pengawasan Tingkah Laku

Selain berwenang untuk memeriksa dan juga mengadili sebuah perkara penting, ada wewenang lain dari peradilan agama. Kali ini, wewenang yang dimaksudkan berkaitan langsung dengan proses pengawasan yang dilakukan sesuai dengan ketetapan.

Peradilan agama biasanya melakukan pengawasan yang cukup ketat kepada tingkah laku dari setiap lembaga hukum. Begitu pula dengan tingkah laku dari beberapa pihak dalam pengadilan, termasuk hakim jika ditemukan adanya penyelewengan.

Demikian jawaban yang detail dan lengkap dari pertanyaan mengenai perkara tentang warisan dan perkawinan menjadi wewenang dari lembaga apa. Jika dilihat dari berbagai pilihan ganda yang ada, jawaban yang tepat adalah wewenang dari pihak peradilan agama.

Back to top button