Pendidikan

Presiden Merupakan Lembaga Pemerintahan yang Bersifat? Ini Penjelasannya

Dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan di jenjang SMP maupun SMA, seringkali dibahas mengenai lembaga-lembaga yang ada di Indonesia. Berikut jawaban mengenai sifat lembaga presiden beserta penjelasannya.

Soal

Presiden merupakan lembaga pemerintahan yang bersifat?

Jawaban

Jawaban dari soal sifat lembaga presiden tersebut adalah eksekutif. Jika dijabarkan kembali, lembaga eksekutif berarti adalah lembaga yang bertugas melaksanakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga legislatif.

Penjelasan

Berdasarkan teori pembagian kekuasaan, dalam pemerintahan Indonesia terdapat lembaga-lembaga negara. Lembaga-lembaga negara ini memiliki sifatnya masing-masing, yaitu terdiri dari 3, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga eksekutif.

Pembagian kekuasaan ini dilakukan untuk menghindari korup atau kekuasaan yang terlalu besar pada lembaga tertentu. Selain itu dengan berbagi peran, akan lebih mudah melakukan sistem check and balances yang merupakan ciri khas negara hukum.

Untuk menjawab soal mengenai lembaga, perlu dipahami secara keseluruhan sifat lembaga-lembaga yang ada di Indonesia. Berikut penjelasannya:

1. Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif yakni sebuah lembaga yang berperan menjalankan fungsi legislasi. Yaitu fungsi membuat peraturan perundang-undangan. Lembaga yang memiliki sifat legislatif yaitu MPR, DPR, dan DPD.

Fungsi dari sebuah lembaga legislatif yakni membuat peraturan perundang-undangan dan mengawasi lembaga eksekutif. Dalam menjalankan fungsi yang kedua ini, lembaga legislatif memiliki hak-hak khusus yang pasti sudah tidak asing lagi ditelinga pelajar.

2. Lembaga Eksekutif

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, lembaga eksekutif adalah lembaga pelaksana undang-undang. Lembaga yang bersifat eksekutif adalah presiden, kemudian wakil presiden, dan menteri-menteri di bawahnya. Sederhananya, lembaga eksekutif adalah yang biasa disebut pemerintah.

Lebih lanjut lembaga eksekutif memiliki beberapa bidang peran. Misalnya di bidang administratif, yaitu dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan serta menyelenggarakan proses administrasi negara.

Ada pula fungsi di bidang legislatif, dimana lembaga eksekutif dapat membantu lembaga legislatif membuat undang-undang. Fungsi lain juga bisa dipelajari seperti bidang keamanan, bidang yudikatif, dan bidang diplomatik.

3. Lembaga Yudikatif

Yang terakhir adalah lembaga yudikatif, yaitu lembaga yang memegang fungsi kehakiman di Indonesia. Lembaga yang bersifat yudikatif adalah Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Mahkamah Agung berwenang mengadili perkara pelanggaran peraturan perundang-undangan. Lingkup kerjanya mencakup semua bidang, seperti pidana, perdata, dan lain-lain.

Sementara itu Mahkamah Konstitusi, yang berperan menjaga konstitusi, berwenang mengadili peraturan di bawah konstitusi yang melawan konstitusi. Fungsi MK ini yang biasa dikenal dengan Judicial Review.

Selain itu MK juga berwenang memutus kasus yang berkaitan dengan konstitusi lain. Seperti pembubaran partai politik maupun sengketa antar lembaga yang kewenangannya diberikan oleh konstitusi.

Demikian penjelasan mengenai sifat-sifat lembaga negara yang ada di Indonesia. Lebih lanjut, penting juga memahami tugas dan fungsi detail yang dimiliki per lembaga. Semuanya tercantum dalam peraturannya masing-masing.

Back to top button