Pendidikan

Bukti Besarnya Kekuasaan Presiden pada Masa Demokrasi Terpimpin Adalah? Ini Jawabannya

Bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah? Merupakan salah satu soal yang ada di mata pelajaran PPKN. Oleh karenanya, artikel ini akan menguraikannya lebih mendalam.

Pemerintahan Indonesia sudah melewati beberapa sistem, salah satunya demokrasi terpimpin. Sistem demokrasi terpimpin terjadi ketika masa pemerintahan Ir. Soekarno. Berikut soal seputar masa demokrasi terpimpin.

Soal

Bukti besarnya kekuasaan Presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah….

A. Presiden mengangkat anggota MPRS

B. Presiden membentuk Zaken Kabinet

C. Presiden menyatakan berlakunya UUD 1945

D. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu

E. Struktur ekonomi menjurus ke ekonomi statisme

Jawaban

Untuk menjawab soal di atas, bisa memilih opsi d. Pada masa itu, semua unsur pemerintahan ditentukan oleh presiden, tanpa melalui pemilu.

Penjelasan

Pemerintahan demokrasi terpimpin mulai berlaku sejak adanya dekrit presiden. Pada tanggal 5 Juli 1959, kekuasaan Ir Soekarno, sebagai presiden, dibuat menjadi tidak terbatas.

Ketika masa itu, segala kekuatan berada di tangan presiden. Sistem pemerintahan ini dimulai saat partai komunisme Indonesia lahir sebagai partai politik dominan di Indonesia. Demokrasi terpimpin dianggap sebagai alat penyeimbang kekuatan antara partai komunis Indonesia dengan kekuatan politik militer. Berikut beberapa ciri-ciri demokrasi terpimpin.

1. Adanya Lembaga Perwakilan Rakyat

Pada sistem pemerintahan demokrasi terpimpin, muncul berbagai lembaga perwakilan rakyat. Acuan dari sistem pemerintahan ini adalah UUD 1945 dan presiden Soekarno berusaha untuk mengikuti aturan yang ada.

Pemerintah mulai membentuk beberapa lembaga perwakilan rakyat, seperti DPRS, MPRS, dan DPAS. Namun, pada masa ini pemilihan umum dihapus dan semua anggota dipilih langsung oleh presiden. Bahkan, beberapa posisi dipegang secara rangkap, sehingga membuatnya menjadi tidak mandiri.

2. Kekuasaan Presiden Tidak Terbatas

Ciri-ciri selanjutnya adalah segala urusan negara bergantung pada presiden. Pada sistem pemerintahan ini, presiden menjadi tonggak pemerintahan yang melakukan berbagai pengaturan. Jadi, semua anggota lembaga negara ditunjuk secara langsung oleh presiden.

Karena semua kekuatan berada di tangan presiden, kala itu presiden Soekarno juga diangkat menjadi presiden seumur hidup. Tentu saja ini melanggar ketentuan yang tertulis dalam UUD 1945.

3. Presiden Menempati Posisi Kepala Negara dan Pemerintahan

Ciri-ciri berikutnya adalah presiden memegang jabatan sebagai kepala negara dan juga memegang kendali atas pemerintahan. Sedangkan, pada masa parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara saja. Menteri dibentuk untuk bertanggung jawab kepada parlemen.

Namun, pada demokrasi terpimpin aturan dikembalikan kepada UUD 1945. Pada masa itu, presiden berkedudukan tinggi dan memiliki peran rangkap yakni sebagai kepala negara serta petinggi pemerintahan.

Di samping itu, para menteri diangkat untuk membantu berbagai tugas presiden. Kebijakan inilah yang mendorong terciptanya kabinet presidensial.

4. Penyederhanaan Partai

Ternyata, partai politik juga sudah ada sejak masa pemerintahan Soekarno. Penyederhanaan partai politik dianggap sebagai sarana untuk menghapus kepentingan partai maupun golongan yang dominan.

Ketika dikeluarkan dekrit presiden terkait perubahan sistem pemerintahan ini, banyak partai politik yang melakukan unjuk rasa. Sejumlah partai dibubarkan karena memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan pemerintah pada masa itu.

5. Kebebasan Pers Dilarang

Pada sistem pemerintahan demokrasi terpimpin, kebebasan pers mulai dilarang. Masyarakat tidak boleh menyuarakan pendapatnya dan ini bertentangan dengan UUD 1945. Semua orang yang berani mengkritik pemerintah, akan ditangkap dan diberi ganjaran yang setimpal.

Jadi, jawaban dari soal bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah presiden membubarkan DPR hasil pemilu. Ini dikarenakan seluruh anggota DPR dipilih secara langsung oleh presiden.

Back to top button