Pendidikan

Konsekuensi Tidak Dipisahkannya Kekuasaan di Indonesia Adalah? Ini Jawabannya

Konsekuensi tidak dipisahkannya kekuasaan di Indonesia adalah? Pertanyan tersebut biasanya akan terdapat pada soal untuk mata pelajaran PKN. Untuk lebih jelasnya, simak uraian berikut ini:

Pertanyaan:

Konsekuensi tidak dipisahkannya kekuasaan di Indonesia adalah?

Jawaban:

Jawaban yang untuk menjawab pertanyaan diatas adalah konsekuensi yang tidak dipisahkannya kekuasaan di Indonesia dapat terjadi. Sehingga akan menimbulkan adanya percampuran kekuasaan dan tidak pihak tertentu yang memperoleh kekuasan yang berlimpah.

Pembahasan:

Pemisahan kekuasaan memang cukup lazim dilakukan bahkan telah banyak dilakukan oleh banyak negara di dunia. Hal ini dilakukan agar menghindari adanya kecurangan dalam penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin dilakukan pada pihak-pihak tertentu.

Selain itu dengan pembagian kekuasaan yang adil tidak akan merugikan masyarakat. Pada sistem pemerintahan di Indonesia memang mengusung dua pembagian kekuasaan. Hal ini yang membuat di Indonesia memiliki beberapa tingkat kekuasaan pemerintahan.

Selain itu adapun bahwa kekuasaan di Indonesia konsekuensi yang tidak dapat dipisahkan sehingga menimbulkan percampuran kekuasaan. Hal ini membuat akhirnya terjadi pemisahan kekuasaan agar tidak terjadi adanya tumpah tindih pada tugas serta wewenang pada lembaga masing-masing.

Setelah mengetahui bahwa konsekuensi tidak dipisahkannya di Indonesia dapat berakibat timbulnya percampuran kekuasaan. Oleh sebab itu penting untuk mengetahui pembagian kekuasaan yang dilakukan secara horizontal di tingkat pusat.

Maka berikut ini simak pemisahan kekuasaan yang ada di Indonesia:

  • Kekuasaan Konstitutif merupakan sebuah kekuasaan yang dipegang oleh MPR yang memiliki kuasa dalam mengubah dan menetapkan UUD 1945.
  • Kekuasaan Legislatif merupakan sebuah kekuasaan yang membentuk atau merancang UUD 1945 dan nantinya akan dipegang oleh DPR. Serta dalam pembuatan undang-undang harus sesuai dengan aspirasi rakyat.
  • Kekuasaan Eksekutif ialah sebuah kekuasaan dimana bertugas dalam menjalankan undang-undang dan melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang biasanya dilakukan oleh presiden dan wakil presiden.
  • Kekuasaan Yudikatif yakni sebuah kekuasaan atas tanggung jawab dan pengelolaan negara. Hal ini dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
  • Kekuasaan Moneter adalah suatu kekuasaan yang memiliki hak atas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, memelihara kestabilan rupiah, serta menjaga kelancaran sistem pembayaran. Kekuasaan ini dipegang oleh Bank Indonesia.
  • Kekuasaan inspektif atau eksaminatif, kekuasaan yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dan bertanggung jawab atas keuangan negara. Kekuasaan ini dipegang oleh BPK yang bersifat mandiri dan bebas.

Penjelasan Tambahan

Bukan hanya pada tingkat pusat pemerintahan saja namun juga pembagian kekuasaan horizontal juga dilakukan pada tingkat daerah. Selain itu juga dilakukan secara langsung bersamaan dengan lembaga-lembaga terkait yang sederajat di daerah.

Sebut saja pada tingkat provinsi adanya pembagian kekuasaan yang dilakukan antara DPR dengan gubernur dan juga wakil gubernur dalam menjalankan sistem pemerintahan di daerah.

Itulah penjelasan singkat untuk menjawab pertanyaan Konsekuensi tidak dipisahkannya kekuasaan di Indonesia adalah? Sudah dijelaskan pula mengenai beberapa pemisahan kekuasaan yang ada di Indonesia.

Back to top button