Pendidikan

Identifikasikan Macam Macam Pajak Berdasarkan Sifatnya! Ini Jawabannya

Untuk mengetahui identifikasikan macam macam pajak berdasarkan sifatnya. Maka ketahui jawaban selengkapnya disini:

Soal

Pada Pelajaran IPS yang membahas tentang pajak, pasti tidak asing dengan soal berikut ini identifikasikan macam macam pajak berdasarkan sifatnya. Bahkan terkadang untuk tingkatan SMP guru juga sering memberikan soal serupa ditambah dengan contohnya.

Jawaban

Adapun jawaban yang dari pertanyaan identifikasi macam macam pajak yang dilihat berdasarkan sifatnya adalah sebagai berikut.

Pajak Objektif yaitu berkaitan dengan pajak benda. Sehingga pajak ini dikenakan dengan melihat sifat objek dari pajak itu sendiri. Pajak ini tidak melihat keadaan dari sebuah benda tersebut.

Pajak Subjektif yaitu berkaitan dengan pajak yang sifatnya perorangan. Sehingga pengenaan dari pajak subjektif ini sangat memperhatikan kondisi atau keadaan dari pribadi wajib pajaknya. Apakah sudah berstatus kawin atau belum.

Penjelasan

Untuk jawaban yang lebih lengkap mengenai identifikasikan macam macam pajak berdasarkan sifatnya akan dibahas berikut ini. Tentunya pembahasan lengkap disini bisa digunakan untuk menambah wawasan mengenai macam-macam pajak dilihat dari sifatnya.

Pajak adalah sebuah kontribusi yang dilakukan secara wajib kepada sebuah negara yang sifatnya memaksa dengan dasar undang-undang. Adapun hasil dari pajak ini tidak diberikan imbalan secara langsung melainkan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyatnya.

Adapun macam pajak berdasarkan bisa dilihat dari beberapa hal. Untuk di Indonesia sendiri,  jenis pajaknya dikelompokkan berdasarkan beberapa hal berikut. Pertama adalah cara pemungutan, kemudian sifat dan lembaga pemungutnya.

Untuk pembahasan saat ini lebih detail kepada pajak dilihat dari sifatnya. Ada dua macam pajak berdasarkan sifatnya yaitu pajak objektif dan juga subjektif. Jika pembaca ingin mengetahui lebih lanjut pembahasannya simak terus ulasan ini.

Pertama adalah pajak Objektif, pajak ini berpangkal pada objeknya. Adapun contohnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berasal dari barang yang dikenakan pajak. Sehingga tidak jarang pajak ini sering disebut sebagai pajak benda.

Kemudian pajak benda atau pajak objektif ini tidak melihat kondisi bendanya. Sehingga hanya akan melihat bagaimana sifat objek dari pajaknya saja. Tidak melihat atau mempertimbangkan keadaan dari kondisi benda yang wajib pajak tersebut.

Sedangkan yang pembahasan kedua adalah pajak subjektif yaitu pajak yang berpangkal pada subjeknya.  Untuk pengenaan dari pajak ini akan selalu memperhatikan keadaan diri dari wajib pajak itu sendiri. Sehingga pajak ini juga sering disebut sebagai pajak perseorangan.

Untuk contoh pajak subjektif itu sendiri adalah pajak penghasilan atau PPh yang mana dalam proses pengenaan dari pajak ini berdasarkan pada kemampuan menghasilkan uang. Sehingga untuk status perkawinan juga dipertimbangkan.

Demikian itu beberapa yang dapat dijelaskan mengenai jawaban atas pertanyaan identifikasikan macam macam pajak berdasarkan sifatnya. Tentunya sekarang pembaca akan lebih paham mengenai macam-macam pajak dan juga sekaligus contohnya.

Back to top button