Pendidikan

Terangkan Bahwa Tidak Membayar Pajak Termasuk Pengingkaran Kewajiban!

Terangkan bahwa tidak membayar pajak termasuk pengingkaran kewajiban! Pertanyaan ini biasanya akan muncul dalam soal ujian mata pelajaran IPS.

Pada artikel ini akan menjawab pertanyaan yang dilengkapi dengan pembahasan terkait dengan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara. 

Jika masih bingung dalam menjawab soal yang berkaitan dengan topik diatas, maka dapat membaca lebih lanjut pada jawaban dan pembahasan yang diberikan.

Soal 

Terangkan bahwa tidak membayar pajak termasuk pengingkaran kewajiban …

Jawaban

Adapun jawaban yang tepat untuk pertanyaan di atas terkait dengan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara, yaitu tidak membayar pajak.

Seseorang yang tidak membayar pajak, dianggap telah melakukan pengingkaran terhadap kewajibannya sebagai warga negara. Hal ini tertuang dalam pasal 23 ayat 2 UUD 1945.

Dengan tercantumnya segala sesuatu pada UUD 1945, maka hal tersebut sifatnya akan menjadi mutlak. Sehingga seseorang yang tidak membayar pajak maka artinya termasuk dalam pengingkaran kewajiban.

Untuk mengetahui lebih dalam terkait dengan materi ini, maka dapat membaca artikel pada bagian pembahasan di bawah ini.

Pembahasan 

Sebagai warga negara yang tentunya telah bertempat tinggal dan menetap di sebuah negara, tentunya terdapat hak bisa di dapatkan dan kewajiban yang harus ditunaikan. Semua hal tersebut tealh diatur dalam UUD 1945. 

Kewajiban sebagai warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilakukan seseorang dalam menjalankan perannya sebaai warga negara, hal ini merupakan bentuk dari tanggung jawab.

Seseorang yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, maka dianggap telah melakukan pengingkaran kewajiban. Terdapat beberapa hal yang dianggap sebagai pengingkaran kewajiban warga negara, yaitu:

1. Tidak Membayar Pajak

Pajak merupakan sebuah kewajiban yang tentunya harus dibayarkan oleh setiap warga negara. Karena pada dasarnya pajak tersebut juga nantinya akan digunakan salah satunya untuk kepentingan warga negara itu sendiri.

Sudah terdapat ketentuan hukum yang mengatur apabila seseorang tidak membayar pajak yang menjadi kewajiban. Bisa dalam bentuk sangksi, denda, bahkan juga pidana.

2. Tidak Ikut dalam Bela Negara

Kewajiban yang dapat menjadi pengingkaran jika tidak dilakukan selanjutnya adalah bela negara. Bela negara dapat dilakukan sesuai dengan peran masing-masing pada lingkungan.

Jika memilih acuh tak acuh terhadap negara, maka dianggap sebagai pengingkaran kewajiban.

3. Tidak Taat Aturan Lalu Lintas

UU lalu lintas telah mengatur setiap peraturan mengenai lalu lintas, dan hal ini wajib untuk diketahui dan dipatuhi oleh setiap warga negara.

Seseorang yang tidak taat dengan aturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, tidak memiliki surat lengkap, ugal-ugalan dalam berkendara dan lainnya, dianggap telah ingkar dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

4. Merusak Sarana Prasarana Umum

Merusak setiap sarana dan prasarana umum yang telah disediakan pemerintah merupakan bentuk pengingkaran kewajiban sebagai warga negara. Misalnya coret-coret fasilitas, merusak tempat duduk taman kota.

Demikian sajian artikel ini terkait dengan topik soal yang berhubungan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara, salah satunya pada soal yaitu tidak membayar pajak. Dengan memperbanyak literasi dan membahas soal, tentunya dapat meningkatkan pengetahuan.

Back to top button