Pendidikan

Hukum Memotong Kuku Sebelum Qurban, Boleh atau Tidak?

Dalam hari raya idul adha ada salah satu hal yang disyariatkan pada hari tersebut yaitu larangan memotong kuku sebelum qurban. Bukan cuma kuku, orang-orang yang berniat memotong hewan qurban juga dilarang potong rambut. Lantas apa sebenarnya hukum memotong kuku sebelum qurban?

Soal

Bagaimana hukum memotong kuku sebelum qurban?

Pertanyaan ini sangat berkaitan dengan hukum islam dimana dalam mata pelajaran agama islam persoalan ini sering disebutkan. Syariat islam yang satu ini ternyata sering dilakukan Oleh Rasulullah SAW karena beliau sering melakukan kurban setiap tahun.

Jawaban

Dalam beberapa hadits dijelaskan jika memotong kuku dan rambut sebelum idul adha ini dilarang. Hal ini berlaku untuk orang yang hendak berkurban di hari raya atau memiliki sembelihan untuk hari raya nanti.

Setelah hilal untuk bulan dzulhijjah muncul maka orang yang akan berkurban tersebut sebaiknya jangan memotong kuku dan juga rambut. Larangan ini berlaku 10 hari sebelum berkurban sampai kurban selesai dilakukan menurut hadits muslim no. 1977 bab 39.

Penjelasan

Sebenarnya ada dua pendapat mengenai larangan pada memotong kuku sebelum qurban. Pendapat pertama adalah larangan tersebut bukan ditujukan pada orang yang berkurban namun hanya pada hewan yang akan disembelih.

Pendapat kedua adalah larangan ini berlaku untuk keduanya yaitu orang yang mau berkurban dan juga hewan sembelihannya. Jadi untuk lebih paham simak dua penjelasannya berikut ini.

1. Pendapat Pertama

Ada ulama yang berpendapat jika hadits tersebut dimaksudkan untuk melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban bagi hewan yang akan disembelihnya saja. Hewan ternak yang akan disembelih atau dikurbankan ini dianjurkan untuk tidak dipotong kuku dan rambutnya.

Seperti yang diketahui jika sapi, unta, atau domba sekalipun pada bagian kakinya ada kuku yang bisa dipotong. Begitu juga mereka memiliki rambut yang tidak diperbolehkan dipotong sampai kurban selesai dilakukan.

Alasannya bulu kuku dan anggota badan mereka lainnya akan menjadi saksi di akhirat kelak untuk orang yang telah berkurban. Pandangan pertama atau pendapat pertama ini kurang populer di kitab fikih klasik.

Maka dari itu banyak yang menyebut pendapat ini sumbernya aneh atau asing. Namun, ada juga hadis lain yang saling menguatkan jadi dari hal tersebut Kiai Ali menyimpulkan jika Nabi melarang untuk memotong kuku dan rambut pada hewan kurbannya saja.

2. Pendapat Kedua

Sebaliknya dari pendapat pertama, larangan potong kuku sebelum qurban ini dimaksudkan kepada orang yang hendak berkurban. Larangannya bahkan mulai sejak 10 hari sebelum ibadah qurban berlangsung tepatnya pada sejak hilal muncul.

Meski begitu hukumnya masih terdapat perbedaan di beberapa ulama ada yang menganjurkan, ada yang membolehkan, sampai ada yang mengharamkan. Hikmah dari kesunahan ini disebutkan jika orang yang berkurban kelak bisa diselamatkan dari siksa neraka.

Nah itulah jawaban tentang hukum memotong kuku sebelum qurban. Ternyata untuk hal ini masih terdapat perbedaan pendapat karena ada yang memperbolehkan ada juga yang melarangnya. Semua kembali lagi kepada pilihan dan kepercayaan masing-masing.

Back to top button